3:32:00 AM
0
 
Pada kesempatan kali ini kita coba membahas sebuah kasus yang mana kasus tersebut menggunakan peran Investigator Digital Forensic untuk mengungkap kasus keberadaan seseorang melalui media komunikasi.
Telah kita ketahui bahwa Komputer Forensik merupakan salah satu cabang ilmu forensik yang berhubungan dengan bukti hukum yang ditemukan dalam komputer maupun media penyimpanan secara digital. Komputer forensik ini biasa dikenal sebagai Digital Forensik. Banyak bidang ilmu yang dimanfaatkan dan dilibatkan pada suatu kasus kejahatan atau kriminal untuk suatu kepentingan hukum dan keadilan, dimana ilmu pengetahuan tersebut dikenal dengan ilmu forensik.

Pada kesempatan kali ini kasus yang bisa menjadi pembelajaran adalah Pengejaran Nazaruddin di berbagai negara, Nazarudin tersangka dalam suap kasus wisma atlet di kemenpora.

Oke kita bercerita dulu tentang penangkapan M. Nazaruddin di Kolombia… ok kita ke TKP 😀😀😂😂

Pada senin, 23 Mei 2011 Nazaruddin diberhentikan dari bendahara umum partai democrat (PD). Namun, beberapa jam sebelu Dewan Kehormatan PD mengumumkan pemecatannya, Nazaruddin rupanya sudah kabur ke luar negeri, tepatnya Singapura. Nazruddin dikabarkan sempat pergi ke China, Vietnam, Kamboja dan Malaysia. Dan pada Kamis, 30 Juni 2011 KPK menetapkan Nazaruddi menjadi tersangka kasus wisma atlet di Kemenpora. Banyak media dan informasi mengenai tertangkapnya Nazaruddin di Singapura dan Filipina, namun akhirnya informasi ini nihil.

Nazaruddin, lantas mejeng di jajaran buronan Interpol. Dua foto Nazaruddin yang tengah memakai baju safari coklat muda dipajang di www.interpol.int. Satu foto tampak depan dan satu foto tampak samping foto tersebut adalah foto nazaruddin yang sering beredar di media masa Indonesia.


Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 2011 Nazaruddin muncul di Metro TV. Seperti yang di tampilkan Metro TV, Nazaruddin dalam rekaman gambar sendang berbincang-bincang dengan aktivis media sosial Iwan Pilliang menggunakan Skype, Nampak Nazarudding mengenakan topi ayaman berwarna coklat dan memakai baju berwarna putih. 


Setelah melakukan komunikasi tim Polri melakukan penulusuran terhadap alamat IP addres skype yang digunakan oleh Nazaruddin dan didapatkan bahwa nazaruddin berada diwilayah Dominika. Setelah itu tim gabungan Mabes Polri, Kemenkum Ham dan KPK langsung terbang menuju Bominika untuk melacak dan memburu Nazaruddin.

Pada tanggal 27 Juli 2011 Tim pemburu Nazaruddi meninggalkan Jakarta menuju Dominika dengan pesawat komersial. Pesawat membawa tim menempu rute Jakarta-Singapura-Tokyo-Atlanta-New York-Puertorico-Antigua dan 29 Juli 2011 Tim tiba di Dominika. Tim langsung bergabung dengan tim advance yang dipimping Kombes Pol Sugen, SLO dari KBRI Washinton BC. Tim kemudian melakukan koordinasi dan mengumpulkan data-data.

Dari data yang dikumpulkan, terdeteksi dua nomor telepon yang digunakan Nazaruddin saat di Dominika dalam melakukan komunikasi. Tim juga melakukan jejak rekam, dengan mengamati dan menganalisis CCTV di Port Autority Dominika. Dari CCTV itulah, tim semakin jelas bahwa Nazaruddin memang dating ke Dominika. Naman saat tim mengetahui Nazaruddin menggunakan passport atas nama siapa, karena pasportnya sudah ditarik Imigrasi. Setelah itu, tim meminta data-data awak pesawat dan penumpang dan diketahu dari data penumpang itu ada nama Neneng Sriwahyuni. Tim semakin yakin bahwa Nazaruddin berpegian bersama Neneng Sriwahyuni, yang tidak lain adalah istrinya, namun dalam list penumpang pesawat, tidak ada nama Nazaruddin. Yang ada dalam list adalah Syafiruddin dan beberapa orang lainya. Setelah dilakukan pencarian data lebih lanjut, akhirnya diketahui bahwa Nazaruddin memakai passport atas nama Syarifuddin. Dia didampingi Neneng Sriwahyuni, Nazir Rahmat, dan Eng Kiam Lim.

Pada tanggal 18 Juli 2011, tim sudah mengetahui Nazaruddin cs masuk ke Dominika. Dia menginap di dua tempat penginapan. Nazaruddin keluar Dominika. 23 Juli 2011 Nazaruddin cs terbang menuju Kolombia dari Dominika memakai pesawat carter. Setelah mengetahui bahwa Nazaruddin menggunakan paspor atas nama Syarifuddin, sala seorang anggota tim, AKBP Dadang Sutrisno mengontal Interpol Kolombia dan memberitahu bahwa Nazaruddin masuk Kolombia memakai Paspor atas nama Syarifuddin. 

Pada tanggal 7 Agustus 2011 saat transit di suatu tempat dalam perjalanan menuju Kolombia, tim mendapat kabar bahwa Nazaruddin sudah ditangkap polisi Kolombia. Setiba di Kolombia, tim kemudian berkordinasi dengan KBRI di Bugota untuk mengirim nota diplomatic ke Kemenlu Kolombia. Nota diplomatic itu menjelaskan bahwa ada dua pelanggaran yang dilakukan Nazaruddin, yaitu pelanggaran hukum di Indonesia sesuai red nitice di Interpol dan pelanggaran Imigrasi. Setelah itu, tim melakukan koordinasi kembali untuk mencari cara membawa Nazaruddin secepatnya kembali ke Indonesia. Cara ekstradisi, dianggap bisa memakan waktu yang lama. Akhirnya Nazaruddin bisa dipulangkan dengan cara eksekusi atau pengusiran.

Waduh panjang juga yah ceritanya heheheh kayak lagi baca Novel….!!! Tapi gitulah Kurang Lebih Kronologis pengungngkapan keberadaan Nazaruddin.. Ok kita lanjut 😀😀😀😀

Dari pelacakan alamat Skype, No Hp dan analisis CCTV yang dilakukan Tim Pemburu Nazaruddin yang otomatis menggunakan peran ahli di bidang Digital Forensik untuk menganalisi keberadaan Nazaruddin melalui alamat Skype dan No Hp yang di gunakan, sehingga Nazaruddin dapat di temukan keberadaanya. 

Pelajaran yang dapat di ambil adalah :

Bahwa pelacakan keberadaan seseorang di suatu tempat menggunakan Teknologi Komunikasi yang dilakukan seorang Investigator Digital Forensic sangat mudah dilakukan apalagi tersangka Nazaruddin memang sering mengirim pesan melalui Blackberry Messenger (BBM), Hubungan Telepon, Hingga aplikasi Skype ke sejumlah media massa. Dengan beragam aplikasi tersebut, banyak cara untuk mencari keberadaan Nazaruddin. Sehingga pihak Kepolisian dan Tim dapat melacak keberadaan Nazaruddin.

Sumber :

0 komentar :

Post a Comment