Telah kita ketahui bahwa Komputer Forensik merupakan salah satu
cabang ilmu forensik yang berhubungan dengan bukti hukum yang ditemukan dalam
komputer maupun media penyimpanan secara digital. Komputer forensik ini biasa dikenal
sebagai Digital Forensik. Banyak bidang ilmu yang
dimanfaatkan dan dilibatkan pada suatu kasus kejahatan atau kriminal untuk
suatu kepentingan hukum dan keadilan, dimana ilmu pengetahuan tersebut dikenal
dengan ilmu forensik.
Pada kesempatan kali ini
kasus yang bisa menjadi pembelajaran adalah Pengejaran Nazaruddin di berbagai
negara, Nazarudin tersangka dalam suap kasus wisma atlet di kemenpora.
Oke kita bercerita dulu
tentang penangkapan M. Nazaruddin di Kolombia… ok kita ke TKP 😀😀😂😂
Pada senin, 23 Mei 2011
Nazaruddin diberhentikan dari bendahara umum partai democrat (PD). Namun,
beberapa jam sebelu Dewan Kehormatan PD mengumumkan pemecatannya, Nazaruddin
rupanya sudah kabur ke luar negeri, tepatnya Singapura. Nazruddin dikabarkan
sempat pergi ke China, Vietnam, Kamboja dan Malaysia. Dan pada Kamis, 30 Juni
2011 KPK menetapkan Nazaruddi menjadi tersangka kasus wisma atlet di Kemenpora.
Banyak media dan informasi mengenai tertangkapnya Nazaruddin di Singapura dan
Filipina, namun akhirnya informasi ini nihil.
Nazaruddin, lantas mejeng
di jajaran buronan Interpol. Dua foto Nazaruddin yang tengah memakai baju
safari coklat muda dipajang di www.interpol.int.
Satu foto tampak depan dan satu foto tampak samping foto tersebut adalah foto
nazaruddin yang sering beredar di media masa Indonesia.
Selanjutnya pada tanggal
22 Juli 2011 Nazaruddin muncul di Metro TV. Seperti yang di tampilkan Metro TV,
Nazaruddin dalam rekaman gambar sendang berbincang-bincang dengan aktivis media
sosial Iwan Pilliang menggunakan Skype, Nampak Nazarudding mengenakan topi
ayaman berwarna coklat dan memakai baju berwarna putih.
Setelah melakukan
komunikasi tim Polri melakukan penulusuran terhadap alamat IP addres skype yang
digunakan oleh Nazaruddin dan didapatkan bahwa nazaruddin berada diwilayah
Dominika. Setelah itu tim gabungan Mabes Polri, Kemenkum Ham dan KPK langsung
terbang menuju Bominika untuk melacak dan memburu Nazaruddin.
Pada tanggal 27 Juli 2011
Tim pemburu Nazaruddi meninggalkan Jakarta menuju Dominika dengan pesawat
komersial. Pesawat membawa tim menempu rute Jakarta-Singapura-Tokyo-Atlanta-New
York-Puertorico-Antigua dan 29 Juli 2011 Tim tiba di Dominika. Tim langsung
bergabung dengan tim advance yang dipimping Kombes Pol Sugen, SLO dari KBRI
Washinton BC. Tim kemudian melakukan koordinasi dan mengumpulkan data-data.
Dari data yang
dikumpulkan, terdeteksi dua nomor telepon yang digunakan Nazaruddin saat di
Dominika dalam melakukan komunikasi. Tim juga melakukan jejak rekam, dengan
mengamati dan menganalisis CCTV di Port Autority Dominika. Dari CCTV itulah,
tim semakin jelas bahwa Nazaruddin memang dating ke Dominika. Naman saat tim
mengetahui Nazaruddin menggunakan passport atas nama siapa, karena pasportnya
sudah ditarik Imigrasi. Setelah itu, tim meminta data-data awak pesawat dan
penumpang dan diketahu dari data penumpang itu ada nama Neneng Sriwahyuni. Tim semakin
yakin bahwa Nazaruddin berpegian bersama Neneng Sriwahyuni, yang tidak lain
adalah istrinya, namun dalam list penumpang pesawat, tidak ada nama Nazaruddin.
Yang ada dalam list adalah Syafiruddin dan beberapa orang lainya. Setelah dilakukan
pencarian data lebih lanjut, akhirnya diketahui bahwa Nazaruddin memakai passport
atas nama Syarifuddin. Dia didampingi Neneng Sriwahyuni, Nazir Rahmat, dan Eng
Kiam Lim.
Pada tanggal 18 Juli
2011, tim sudah mengetahui Nazaruddin cs masuk ke Dominika. Dia menginap di dua
tempat penginapan. Nazaruddin keluar Dominika. 23 Juli 2011 Nazaruddin cs
terbang menuju Kolombia dari Dominika memakai pesawat carter. Setelah mengetahui
bahwa Nazaruddin menggunakan paspor atas nama Syarifuddin, sala seorang anggota
tim, AKBP Dadang Sutrisno mengontal Interpol Kolombia dan memberitahu bahwa
Nazaruddin masuk Kolombia memakai Paspor atas nama Syarifuddin.
Pada tanggal 7
Agustus 2011 saat transit di suatu tempat dalam perjalanan menuju Kolombia, tim
mendapat kabar bahwa Nazaruddin sudah ditangkap polisi Kolombia. Setiba di
Kolombia, tim kemudian berkordinasi dengan KBRI di Bugota untuk mengirim nota diplomatic
ke Kemenlu Kolombia. Nota diplomatic itu menjelaskan bahwa ada dua pelanggaran
yang dilakukan Nazaruddin, yaitu pelanggaran hukum di Indonesia sesuai red
nitice di Interpol dan pelanggaran Imigrasi. Setelah itu, tim melakukan
koordinasi kembali untuk mencari cara membawa Nazaruddin secepatnya kembali ke
Indonesia. Cara ekstradisi, dianggap bisa memakan waktu yang lama. Akhirnya Nazaruddin
bisa dipulangkan dengan cara eksekusi atau pengusiran.
Waduh panjang juga yah
ceritanya heheheh kayak lagi baca Novel….!!! Tapi gitulah Kurang Lebih Kronologis pengungngkapan keberadaan Nazaruddin.. Ok kita lanjut 😀😀😀😀
Dari pelacakan alamat
Skype, No Hp dan analisis CCTV yang dilakukan Tim Pemburu Nazaruddin yang
otomatis menggunakan peran ahli di bidang Digital Forensik untuk menganalisi
keberadaan Nazaruddin melalui alamat Skype dan No Hp yang di gunakan, sehingga
Nazaruddin dapat di temukan keberadaanya.
Pelajaran yang dapat di
ambil adalah :
Bahwa pelacakan
keberadaan seseorang di suatu tempat menggunakan Teknologi Komunikasi yang
dilakukan seorang Investigator Digital Forensic sangat mudah dilakukan apalagi
tersangka Nazaruddin memang sering mengirim pesan melalui Blackberry Messenger
(BBM), Hubungan Telepon, Hingga aplikasi Skype ke sejumlah media massa. Dengan beragam
aplikasi tersebut, banyak cara untuk mencari keberadaan Nazaruddin. Sehingga pihak
Kepolisian dan Tim dapat melacak keberadaan Nazaruddin.
Sumber :
0 komentar :
Post a Comment